Bapenda Kabupaten Kediri dan PT PLN (Persero) Sosialisasikan Kepatuhan Pembayaran Listrik
Kamis , 27 Maret 2025
00:37 WIB

Kediri – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kediri bekerja sama dengan PT PLN (Persero) Cabang Kediri menggelar kegiatan sosialisasi kepada masyarakat terkait kepatuhan dalam pembayaran tagihan listrik. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya membayar listrik tepat waktu guna menjaga kelancaran pasokan listrik di Kabupaten Kediri.
Kepala Bapenda Kabupaten Kediri, Eko Setiyono, menjelaskan bahwa tujuan utama dari sosialisasi ini adalah memberikan pemahaman lebih mendalam kepada masyarakat tentang kewajiban membayar tagihan listrik sebelum tanggal 20 setiap bulannya. Dengan membayar listrik tepat waktu, masyarakat dapat menghindari risiko pemutusan jaringan listrik yang dapat mengganggu aktivitas sehari-hari.
*”Pembayaran listrik tepat waktu bukan hanya merupakan kewajiban kita sebagai konsumen, tetapi juga sebagai bentuk dukungan terhadap keberlangsungan pelayanan listrik yang andal dan berkualitas,”* ujar Eko Setiyono.
PT PLN (Persero) Cabang Kediri turut menyampaikan pentingnya disiplin dalam pembayaran listrik untuk mendukung operasional perusahaan dalam menyediakan pasokan listrik yang stabil. Dalam kesempatan ini, PLN juga mengingatkan masyarakat tentang berbagai metode pembayaran listrik yang telah tersedia, seperti pembayaran melalui loket resmi PLN, bank, aplikasi perbankan, dan layanan pembayaran online lainnya.
Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat Kabupaten Kediri semakin sadar akan pentingnya kepatuhan dalam membayar tagihan listrik tepat waktu. Hal ini tidak hanya menghindarkan dari sanksi pemutusan listrik, tetapi juga berkontribusi dalam menjaga keberlanjutan penyediaan energi listrik yang berkualitas bagi seluruh warga.
Bapenda Kabupaten Kediri bersama PT PLN (Persero) akan terus melakukan edukasi dan sosialisasi guna meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran listrik demi kenyamanan dan kemajuan daerah.






