Satpol PP Kabupaten Kediri Intensifkan Sosialisasi “Gempur Rokok Ilegal

Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kediri terus mengintensifkan sosialisasi pemberantasan rokok ilegal kepada masyarakat. Upaya tersebut dilakukan melalui kampanye bertajuk “Gempur Rokok Ilegal” yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membeli, menjual, maupun mengedarkan rokok tanpa pita cukai resmi.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, masyarakat juga diajak untuk berperan aktif membantu pemberantasan peredaran rokok ilegal dengan melaporkan temuan di lapangan kepada pihak berwenang maupun melalui layanan Bravo Bea Cukai di nomor 1500-225.
Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, memberikan dukungan penuh terhadap langkah pemberantasan rokok ilegal tersebut. Menurutnya, peredaran rokok ilegal sangat merugikan negara karena mengurangi penerimaan cukai yang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, keberadaan rokok ilegal juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat bagi para pelaku usaha rokok yang telah mematuhi aturan perpajakan dan cukai.
Dalam sosialisasi, Satpol PP Kabupaten Kediri mengingatkan masyarakat agar mampu mengenali ciri-ciri rokok ilegal, antara lain:
* Tidak dilekati pita cukai
* Menggunakan pita cukai palsu
* Menggunakan pita cukai bekas
* Menggunakan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya
Kasatpol PP Kabupaten Kediri menyampaikan bahwa pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal akan terus dilakukan bersama Bea Cukai dan instansi terkait lainnya. Penindakan terhadap pelanggaran juga akan dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Masyarakat memiliki peran penting dalam membantu memberantas peredaran rokok ilegal. Dengan tidak membeli dan melaporkan peredarannya, kita turut mendukung pembangunan daerah dan menjaga penerimaan negara,” ujarnya.
Melalui kampanye “Gempur Rokok Ilegal” ini, Satpol PP Kabupaten Kediri berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Kediri dapat ditekan secara maksimal.






