Sidak Pangan Jelang Idulfitri: Upaya Menjamin Keamanan Konsumen di Kabupaten Kediri

Menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri, aktivitas masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan meningkat secara signifikan. Lonjakan permintaan ini tidak hanya terjadi pada bahan pokok, tetapi juga berbagai produk makanan kemasan yang banyak diburu untuk kebutuhan rumah tangga maupun sajian khas lebaran. Kondisi tersebut mendorong pemerintah daerah bersama lembaga pengawas untuk meningkatkan pengawasan guna memastikan keamanan dan kelayakan produk yang beredar di pasaran.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, tim gabungan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri bersama Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di lima titik swalayan yang berada di wilayah wates kecamatan wates , Kabupaten Kediri. Kegiatan yang dilakukan secara rutin setiap tahun ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari potensi peredaran produk pangan yang tidak memenuhi standar keamanan, mutu, dan kelayakan konsumsi.
Sidak dilakukan dengan memeriksa secara langsung berbagai produk yang dipajang di rak penjualan. Petugas meneliti kondisi kemasan, kelengkapan label, izin edar, hingga tanggal kedaluwarsa produk. Dari hasil pemeriksaan tersebut, tim menemukan sejumlah pelanggaran yang cukup beragam.
Temuan yang paling dominan berkaitan dengan kerusakan kemasan produk. Beberapa di antaranya berupa kaleng makanan yang penyok, bungkus plastik yang sobek, serta kemasan yang terbuka. Kondisi kemasan yang rusak berpotensi menurunkan kualitas produk bahkan dapat menyebabkan kontaminasi yang membahayakan kesehatan konsumen.
“Ada beberapa temuan, di antaranya kaleng penyok, kemasan rusak atau terbuka, dan yang cukup banyak adalah produk yang tidak memiliki izin edar atau pelabelannya kurang lengkap,” ujar Niken, anggota tim kerja Farmasi dan Makanan Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri, usai kegiatan sidak.
Selain persoalan kemasan, petugas juga menemukan sejumlah produk yang tidak mencantumkan informasi label secara lengkap. Beberapa di antaranya tidak memiliki kode produksi, tidak mencantumkan berat bersih (netto), hingga tidak memiliki tanggal kedaluwarsa yang jelas. Padahal, informasi tersebut merupakan hak dasar konsumen untuk mengetahui keamanan dan kualitas produk yang akan dikonsumsi.
Petugas dari Balai POM, Tito, menegaskan bahwa setiap temuan yang didapati selama sidak langsung ditindaklanjuti dengan pembinaan kepada pihak pengelola swalayan. Pendekatan edukatif dilakukan agar pengelola lebih memahami standar keamanan pangan serta tanggung jawab mereka dalam memastikan produk yang dijual aman bagi masyarakat.
“Kami memberikan edukasi kepada pemilik atau penanggung jawab toko. Produk yang tidak layak jual harus segera ditarik dari rak penjualan atau diretur kepada distributor,” jelasnya.
Langkah ini diharapkan dapat mencegah produk bermasalah kembali beredar di pasaran. Selain itu, pihak Dinas Kesehatan melalui puskesmas setempat juga akan melakukan pengawasan berkala untuk memastikan bahwa produk-produk yang telah dinyatakan tidak layak jual tidak lagi dipajang maupun diperjualbelikan kepada konsumen.
Di sisi lain, masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan pangan dengan lebih teliti saat berbelanja. Konsumen disarankan untuk selalu memeriksa kondisi kemasan, memastikan produk memiliki izin edar, serta memperhatikan tanggal kedaluwarsa sebelum membeli.
Dengan adanya pengawasan yang lebih ketat menjelang Idulfitri, diharapkan masyarakat dapat merayakan hari raya dengan rasa aman dan nyaman, tanpa khawatir terhadap kualitas produk pangan yang dikonsumsi bersama keluarga. Kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat menjadi kunci penting dalam menciptakan sistem distribusi pangan yang aman, sehat, dan terpercaya.






