KPU Kabupaten Kediri Menggelar Rekapitulasi Hasil Perhitungan suara Tingkat Kabupaten Kediri Tahun 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri menggelar rekapitulasi hitung perolehan suara di tingkat Kabupaten Kediri pada Pilgub dan Pilbup 2024. Rekapitulasi berlangsung di Convention Hall SLG pada Selasa (3/12).
Ketua KPU Kabupaten Kediri Nanang Qosim mengatakan dalam agenda ini membacakan hasil perolehan suara di 26 kecamatan.
“Setelah rekap di tingkat kecamatan, kita tarik kembali kemarin tanggal 1 Desember ke gudang KPU Kabupaten Kediri. Dan tadi pagi dengan dikawal oleh kepolisian dan TNI kita pastikan dalam kondisi tersegel,” katanya.
Berdasarkan hasil pengamatan, Nanang menyebut bila partisipasi masyarakat berada diangka antara 71-72 persen. Namun untuk angka pastinya akan menunggu hasil keseleruhan masing-masing kecamatan selesai direkapitulasi.
Pihaknya berharap dengan adanya proses rekapitulasi ini bisa mendapatkan hasil berdasarkan hasil perhitungan yang ada di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Dilanjutkan rekapitulasi secara berjenjang di tingkat kecamatan dan hari ini kita masuk pada rapat rekapitulasi tingkat Kabupaten Kediri,” tambah Nanang.
Dari kegiatan kali ini akan dimunculkan berita acara mengenai perolehan suara dalam Pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten kediri. Baik untuk Pemilihan Gubernur Jawa Timur maupun Pemilihan Bupati Kediri.
“Kita bersama-sama berdoa. Semoga hasil yang kita capai ialah yang terbaik untuk kabupaten kediri dan bisa membawa kebermanfaatan bagi seluruh warga Kabupaten Kediri dan juga Jawa Timur,” tambahnya.
Untuk diketahui Pilkada 2024 yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Kediri, menjadi momentum penting dalam perjalanan demokrasi bangsa. Di Kabupaten Kediri. KPU Kabupaten Kediri juga telah menetapkan 1.254.964 pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Dari jumlah tersebut, terdapat 630.299 pemilih laki-laki dan 624.665 pemilih perempuan.
Para pemilih menyalurkan hak suaranya di 2.344 Tempat Pemungutan Suara (TPS) reguler dan empat TPS khusus yang berlokasi di pondok pesantren di Desa Ploso, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri. Penempatan TPS khusus ini mencerminkan upaya KPU untuk menjangkau semua kelompok masyarakat, termasuk mereka yang tinggal di kawasan pesantren, guna memastikan partisipasi menyeluruh.(
Ketua KPU Kabupaten Kediri nanang Qosim juga mengucapkan terima kasih pada seluruh warga Kabupaten Kediri yang sudah menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada 2024.