DISNAKERTRANS Mengadakan Sosialisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Bukan Penerima Upah ( Pedagang pasar,Pedagang keliling,Pedagang kaki lima)

oplus_34

Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat mengenai pentingnya jaminan sosial, BPJS Ketenagakerjaan mengadakan sosialisasi di winna joglo pada hari selasa , 29 OKTOBER 2024. Acara ini ditujukan kepada pedagang pasar,pedagang keliling, pedagang kaki lima, dari pasar ,Kalambret ,Ngantru Ngunut

Narasumber acara ini adalah mbah Diah dan PAK Bisri dari BPJS Ketenagakerjaan. Mereka menyampaikan informasi terkait BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah (BPU), yang meliputi pedagang pasar pedagang keliling ,pedagang kaki lima .

Manfaat dan Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan BPU:

Para narasumber menjelaskan berbagai manfaat yang dapat diperoleh dari BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja bukan penerima upah. Manfaat ini mencakup perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun.
Proses Pendaftaran dan Iuran:

Proses pendaftaran untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan BPU dijelaskan secara rinci. dan memberikan panduan langkah demi langkah, termasuk besaran iuran yang harus dibayar dan cara pembayarannya.
Untuk jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, iuran yang harus dibayar sebesar Rp 16.800 per bulan. Iuran ini terjangkau dan memberikan perlindungan yang sangat penting bagi pekerja bukan penerima upah.
Manfaat Santunan:

Jaminan Kecelakaan Kerja: Santunan pengobatan tanpa batas sesuai indikasi medis yang diberikan kepada peserta yang mengalami kecelakaan kerja.
Jaminan Kematian: Santunan sebesar Rp 42 juta / Rp 70 Juta yang diberikan kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia.
Kelompok Sasaran:

Sosialisasi ini menekankan pentingnya perlindungan bagi berbagai kelompok Pedagang dari pasar Kalambret Ngantru Ngunut Mereka yang termasuk dalam kelompok ini sering kali tidak memiliki perlindungan sosial yang memadai, sehingga BPJS Ketenagakerjaan BPU menjadi solusi penting bagi mereka.
Kegiatan sosialisasi ini mendapatkan sambutan yang sangat baik dari masyarakat . Banyak peserta yang aktif bertanya dan berdiskusi mengenai berbagai aspek BPJS Ketenagakerjaan BPU. Antusiasme ini menunjukkan tingginya kesadaran masyarakat akan pentingnya jaminan sosial bagi kesejahteraan mereka.

Salah satu peserta, bapak mbah no , seorang pedagang di pasar Ngantru, menyatakan bahwa informasi yang diberikan sangat bermanfaat dan memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai perlindungan sosial. “Saya jadi lebih mengerti tentang manfaat BPJS Ketenagakerjaan dan bagaimana cara mendaftarnya. Ini sangat membantu kami yang bekerja secara mandiri,” ujarnya.

Menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan atas inisiatif sosialisasi ini. “Kami sangat berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan dan narasumber yang telah memberikan pengetahuan penting ini. Semoga semakin banyak warga yang menyadari pentingnya jaminan sosial dan mau mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan BPU,”

Bagi masyarakat Desa yang berminat untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan BPU bisa ke kantor dengan persyaratan KTP dan HP.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat, khususnya bukan penerima upah, dapat lebih terlindungi dan merasa aman dalam menjalankan kegiatan sehari-hari mereka.