Satpol PP Kabupaten Kediri Ajak Pelaku UMKM Perangi Rokok Ilegal
Kamis , 16 oktober 2025
20:54 WIB
Kediri – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri terus gencar melakukan guna memberantas peredaran rokok ilegal. Kali ini, kegiatan digelar di Kantor Desa Ngasem, Kecamatan Gurah, pada Kamis (16/10/2025), dengan peserta para pelaku UMKM dan pedagang setempat.
Empat narasumber hadir dalam kegiatan ini, yaitu:
Diah Puji Astuti, S.IP., M.M. , Sekretaris Satpol PP Kabupaten Kediri
Arintoko Dwi Miharto ,Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC Kediri
,Bayu Aulia Rahman, S.H. ,Perwakilan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri
Ipda Agus Sugiyono , KBO Satreskrim Polres Kediri
Diah Puji Astuti menjelaskan bahwa sosialisasi ini penting karena cukai rokok merupakan sumber pendapatan negara yang digunakan untuk pembangunan.
“Kalau bungkus rokok tidak ada pita cukai, berarti rokok itu ilegal. Ada juga yang menggunakan pita palsu atau pita bekas,” terangnya di hadapan sekitar 50 peserta.
Ia mengajak para pelaku UMKM dan pedagang untuk berperan aktif memerangi rokok ilegal.
“Rokok ilegal tidak hanya merugikan negara, tapi juga berdampak pada kesehatan. Kami berharap peserta bisa menyebarkan pengetahuan ini kepada keluarga dan lingkungan sekitar,” ujarnya.
Diah juga menjelaskan bahwa DBHCHT merupakan dana dari cukai tembakau yang dibagikan ke daerah sebesar 2 persen. Dana ini digunakan untuk tiga bidang:
*Kesejahteraan masyarakat (50%)
*Kesehatan (40%)
*Penegakan hukum (10%)
“Jika peredaran rokok ilegal meningkat, penerimaan cukai otomatis berkurang dan berdampak pada pembangunan daerah,” tambahnya.
Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC Kediri, Arintoko Dwi Miharto, menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mengawasi peredaran barang ilegal.
“Kami mengawasi satu kota dan tiga kabupaten: Kediri, Jombang, dan Nganjuk. Wilayahnya luas, jadi kami butuh bantuan masyarakat untuk melapor jika menemukan barang ilegal,” jelasnya.
Ia juga menampilkan video edukatif tentang cara mengenali pita cukai asli serta menjelaskan bahwa cukai hasil tembakau berkontribusi besar terhadap pembangunan nasional, dengan target penerimaan mencapai Rp300 triliun
Kegiatan ini disambut antusias oleh peserta. Astuti, salah satu pelaku UMKM, mengaku mendapat banyak pengetahuan baru.
“Sekarang jadi tahu pajak dan cukai itu digunakan untuk kepentingan umum, bukan pribadi. Sosialisasi seperti ini penting biar masyarakat paham,” ujarnya.